Artikel Berita Tekini berita terkini Viral

Bayi 22 Bulan Ini Positif Narkoba Diduga Karena Sang Ibu, Bikin Netizen Geram

TOGEL88 – Seorang bayi yang masih berusia 22 bulan dinyatakan positif narkoba di Taiping, Perak, Malaysia. Tentu saja hal ini cukup mengejutkan pihak rumah sakit yang memeriksanya.

Ibu dari bayi tersebut pun dilaporkan ke pihak berwajib usai sang bayi mendapatkan pemeriksaan. Menurut Kepala Polisi Distrik Taiping, ACP Razlam Ab Hamid menyebutkan jika pipah kepolisian mengetahui hal tersebut usai mendapat laporan dari dokter di rumah sakit.

Sang bayi yang baru berusia 1 tahun 10 bulan ini dinyatakan positif amfetamin dan methampetamine. Sang bayi sendiri sebelumnya diketahui dibawa ke rumah sakit oleh sang ibu usai dititipkan ke rumah orangtuanya.

Tentu saja kabar jika adanya seorang bayi yang positif sabu ini mengejutkan banyak netizen. Bahkan, kabar tersebut menjadi viral hingga membuat netizen geram.

Minggu (16/7/2023), sang ibu diketahui menitipkan anaknya yang berusia 22 bulan ke rumah neneknya. Hal ini dilakukan karena ia ingin membeli beberapa barang kebutuhan di toko kelontong yang ada di dekat rumah neneknya.

Namun, rupanya selama ditinggal, balita tersebut justru terus menangis. Tak hanya itu saja, sang nenek juga mengungkapkan jika tingkah laku cucunya tak biasa cenderung tidak terkendali. Hal ini pun membuat sang ibu memilih membawa anaknya ke rumah sakit.

Usai menjalani pemeriksaan dan tes urine, bayi tersebut justru dinyatakan positif narkoba. Selain itu, tes urin pada ibu juga menemukan bahwa dia positif sabu usai jalani pemeriksaan juga di rumah sakit.

Adanya insiden ini pun membuat pihak kepolisian membuka sebuah investigasi berdasarkan Pasal 31 Undang-Undang Anak 2001 mengenai pelecehan anak.

Masih jalani penyelidikan

Mengacu pada Bagian 31 dari Undang-Undang tersebut, sang ibu diketahui dapat didakwa dengan pelecehan anak dan menghadapi denda hingga RM50.000 atau sekitar Rp 165 juta atau penjara hingga 20 tahun atau keduanya jika terbukti bersalah.

Tak hanya itu saja, Pengadilan juga berhak untuk melaksanakan ikatan dengan penjamin agar berkelakuan baik selama jangka waktu tertentu dan pada kondisi yang menurut Pengadilan sesuai dan untuk melakukan pengabdian masyarakat. Adapun pengabdian masyarakat tersebut di atas dilakukan antara 36 jam sampai dengan 246 jam secara keseluruhan, serta dilakukan dalam jangka waktu tidak lebih dari 6 bulan sejak tanggal pemesanan.

Sang ibu dari bayi tersebut pun hingga kini diketahui masih menjalani penyelidikan oleh pihak kepolisian. Namun, tentu saja adanya fakta jika seorang bayi berusia 22 bulan positif narkoba jenis sabu membuat banyak netizen geram.