Uncategorized

Kekerasan saat Pacaran, 3 Besar Kasus Ranah Privat Terbanyak Indonesia

Dalam 5 tahun terakhir (2016-2020), kasus kekerasan dalam pacaran selalu menempati posisi 3 besar kasus kekerasan di ranah privat
Istockphoto/iweta0077

TOGEL88  – Kepergian mahasiswa NWR meninggalkan duka sekaligus tanya. Disebut korban sempat melapor kekerasan yang dialaminya ke lembaga atau layanan aduan termasuk ke Komnas Perempuan. Hal ini pun dibenarkan Komnas Perempuan.

“Betul saudari NWR pernah melapor pada Agustus 2021, pertengahan Agustus lalu. Kami berupaya mengontaknya dan memang akhirnya berhasil kontak di awal bulan November,” ujar Andy Yentriyani, ketua Komnas Perempuan dalam konferensi pers, Senin (6/12).

Kasus NWR jadi satu dari 4.500 kasus kekerasan dalam pacaran yang terekam oleh Komnas Perempuan hingga Oktober 2021 kemarin. Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengungkapkan jumlah ini melonjak dua kali lipat dari tahun lalu.

Sebenarnya, lanjutnya, lonjakan kasus mulai dikenali sejak 2020. Namun ini tidak dibarengi dengan peningkatan SDM Komnas Perempuan. Dia menyebut SDM Komnas Perempuan terbatas.

Menilik Catatan Tahunan (Catahu) 2021, angka kekerasan berdasar ranah personal di 2020 menempati angka tertinggi dibanding kekerasan di ranah komunitas maupun negara.

Tercatat ada sebanyak 6.480 kasus kekerasan di ranag personal. Dari sini, ranah kekerasan personal masih dipecah lagi ke dalam beberapa jenis meliputi, kekerasan terhadap istri (3.221 kasus), kekerasan dalam pacaran (1.309 kasus), kekerasan terhadap anak perempuan (954 kasus), kekerasan yang dilakukan mantan suami (127 kasus), kekerasan yang dilakukan mantan pacar (401 kasus), kekerasan terhadap pekerja rumah tangga (11 kasus) dan kekerasan di ranah personal lain (457 kasus)

Dalam 5 tahun terakhir (2016-2020), kasus kekerasan dalam pacaran selalu menempati posisi 3 besar kasus kekerasan di ranah privat terbanyak selain kekerasan terhadap istri dan kekerasan terhadap anak perempuan.

2016: 2.171 kasus
2017: 1.873 kasus
2018: 2.073 kasus
2019: 1.815 kasus
2020: 1.309 kasus

Sementara itu, NWR rupanya mengadu ke Komnas Perempuan via layanan aduan online. Kemudian lewat proses komunikasi, diketahui NWR sudah mengalami kekerasan bertumpuk dan berulang sejak 2019. Tidak hanya itu, ia juga menjadi korban eksploitasi seksual dan pemaksaan aborsi.