Viral

Bantah Aduan Pedagang yang Nangis ke Jokowi, Polisi: Ujang Sarjana Ditangkap Bukan karena Tolak Pungli

Seorang pedagang di Pasar Bogor menangis histeris ke Presiden Joko Widodo. Pedagang perempuan itu mengadukan soal pamannya, Ujang Sarjana, yang disebutnya telah ditangkap polisi karena menolak pungli. Momen ini terjadi saat Jokowi berkunjung ke Pasar Bogor, Kamis (21/4/2022).

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo menjelaskan duduk perkara penetapan Ujang Sarjana jadi tersangka.

Susatyo menyebut, pedagang di Pasar Bogor itu bukan ditangkap akibat menolak pungutan liar dari preman, melainkan karena melakukan tindak pidana pengeroyokan kepada sesama pedagang. 

Hal ini disampaikan Susatyo sebagai klarifikasi atas pernyataan kerabat Ujang Sarjana yang sebelumnya sempat mengadu sambil menangis histeris kepada Presiden Joko Widodo. 

Susatyo membeberkan, pengeroyokan itu terjadi pada Jumat tanggal 26 november 2021. 

“Saat itu korban yang sedang berjualan ditegur oleh tersangka dalam hal ini Ujang Sarjana. Ujang (bersama rekan-rekannya) kemudian melakukan pengeroyokan ke dua korban,” kata Susatyo seperti dilansir dari Kompas TV, Sabtu (23/4/2022). 

Namun Susatyo tak memberi penjelasan lebih jauh soal penyebab perselisihan itu. Ia hanya  menegaskan, penetapan Ujang sebagai tersangka sesuai prosedural dengan memeriksa saksi terkait.

“Penyidikan kami lakukan secara prosedural dan sudah ada 4 saksi kami periksa,”kata dia. 

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Pakuan Jaya Muzakkir menyebut keributan antara Ujang Sarjana dan pihak pelapornya itu disebabkan oleh rebutan lapak dagangan.  

“Kasus itu saya dengar ribut sesama PKL, rebutan lapak, akhirnya pengeroyokan, ada yang lapor polisi, sempat peninjauan ulang kalah juga makanya dia (Ujang) ditahan,” kata Muzakkir

Keluarga Ujang Mengadu ke Jokowi

Sebelumnya, pedagang perempuan di Pasar Bogor yang mengaku sebagai keponakan Ujang Sarjana menangis histeris saat bertemu Presiden Joko Widodo pada Kamis (21/4/2022).

Pedagang itu mengadukan nasib pamannya yang ditangkap polisi akibat menolak pungutan liar.

“Pak, Pak Jokowi, Pak tolong kami. Om kami ditangkap polisi. Ditangkap polisi,” ujar pedagang kepada Jokowi sambil menangis histeris.

Jokowi yang akan membagikan bansos kepada pedagang pun berhenti sejenak lalu meminta pedagang itu tenang. Jokowi lalu mendengarkan keluhan pedagang tersebut. 

“Paman kami menolak pungli ditangkap polisi. Kami bingung. Sudah tiga bulan lebih dipenjara. Bingung Bapak,” kata pedagang tersebut masih dalam tangisnya.

“Yang ditangkap siapa?” tanya Jokowi. “Om kami menolak pungli ditangkap polisi,” jawab pedagang.

Jokowi kemudian meminta Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang juga berada di lokasi untuk mencatat keluhan pedagang itu.

Kronologi Penangkapan versi Kuasa Hukum Ujang

Tim kuasa hukum Ujang yang terdiri dari Emiral Rangga Trenggono, Akhmad Hidayatullah, dan Parsiholan Marpaung, sebelumnya telah membeberkan kronologi penangkapan tersebut, yang berbeda dari hasil penyelidikan pihak kepolisian. 

Peristiwa itu bermula dari kedatangan tiga orang preman yang memaksa menjual air minum ke para pedagang dengan harga yang sudah dinaikkan pada 26 November 2021. Jika menolak, preman tersebut mengancam akan membacok para pedagang.

“Melihat hal tersebut, Ujang Sarjana menegur oknum preman tersebut dan membuat para preman tersulut emosinya. Oknum preman bernama Jupri hendak menyerang Ujang dengan golok namun dihalang-halangi keluarga Ujang dan pedagang yang lain,” kata kuasa hukum Ujang.

Lantaran kalah jumlah, ketiga preman itu pergi. Keesokan harinya, anggota Bhabinkamtibmas dan Ketua RT mempertemukan Ujang dengan salah satu preman yang terlibat keributan di Pasar Bogor, yakni Andriansyah.

Dalam pertemuan itu, Andriansyah tiba-tiba menyodorkan hasil rontgen dengan biaya Rp 1.300.000. Ia mengeklaim hasil rontgen itu menunjukkan luka akibat pukulan dari Ujang.

Ujang dan keluarga pun sontak menolak untuk membayar karena meyakini peristiwa pemukulan itu tidak ada. Kemudian, pada 17 Januari 2022, Ujang didatangi oleh anggota polisi dari Polsek Bogor Tengah dengan maksud sekadar mengobrol.

“Namun kemudian mereka menggiring Ujang ke Polsek Bogor Tengah dan Ujang ditahan hingga sekarang,” tutur tim kuasa hukum Ujang.

Ujang pun kini sudah diseret ke meja hijau. “Sudah masuk tahap persidangan di Pengadilan Negeri Bogor dengan agenda putusan sela pada 28 April 2022.”